Sumutcyber.com, Medan – Dua dokter dikabarkan terlibat dalam dugaan kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumut. Begitupun, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi siap memberikan sanksi tegas terhadap para dokter dan ASN tersebut
“Saya memang belum dapat info pastinya. Tapi ada laporan dua dokter di Dinas Kesehatan Sumut dan dokter di rumah tahanan yang menyalahgunakan vaksin dengan menjual secara ilegal. Harus ada sanksi kalau benar yakni pecat, ” kata Edy Rahmayadi ketika ditanya wartawan soal Poldasu Tangkap Oknum ASN di Medan, Jumat (21/5/2021).
Vaksin yang harusnya untuk narapidana di rumah tahanan, justru diperjualbelikan di luar.
Gubernur menegaskan, sanksi berupa pemecatan sesuai peraturan yang berlaku. Vaksin COVID-19 diberikan pemerintah untuk masyarakat agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan. “Nah, malah dilakukan seperti itu (dijual),” tambahnya singkat. (SC03)