Presiden Prabowo: Narkoba Harus Diperangi Secara Menyeluruh

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Bila tidak berhasil mereka cegah, mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dilansir dari laman setkab.go.id.

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti bahwa ancaman peredaran narkotika kini telah menjadi persoalan global dengan modus yang makin canggih. Presiden pun menyerukan penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum dan lembaga negara, serta masyarakat.

“Jadi ini harus kerja sama, teamwork, Semua adalah kerja sama teamwork. Jadi saya ucapkan selamat kepada Kepolisian, kepada BNN. Tapi ini saya minta kerja sama lebih dekat lagi sama semuanya, bea cukai, kejaksaan, BIN, intelijen, Pemda,” lanjutnya.

Kepala Negara turut mengingatkan bahwa masalah narkoba merupakan ancaman strategis yang dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum tegas dan upaya rehabilitasi yang efektif.

“Kita masih ada upaya rehabilitasi dan sebagainya. Tapi ini menjadi PR bagi kita. Sekarang rehabilitasi kita harus lebih teliti, lebih efektif. Saya terima kasih semua lembaga yang sudah menjalankan upaya rehabilitasi ini,” kata Presiden.

Selain aspek penegakan hukum, Presiden menilai pencegahan harus dimulai sejak dini melalui lembaga pendidikan dan kegiatan kepemudaan.

“Tapi ini tidak mungkin kalau tidak bersama-sama kita lakukan melalui semua lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, pendidikan SD, SMP, SMA, perguruan tinggi harus terus kita lancarkan bersama. Karena itu, masalah pramuka sangat penting, masalah olahraga sangat penting, segala upaya organisasi agar pemuda-pemudi kita dibesarkan menjadi tanggap,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa perjalanan dan tantangan dalam memberantas narkoba sangat besar. “Selamat saudara telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. Teruskan upaya ini. Saya lihat polisi sekarang makin peka terhadap tuntutan bangsa dan negara,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah memetakan 228 kampung yang sebelumnya dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

“Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” ujar Kapolri dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Sigit menuturkan, korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditindak, tetapi juga direhabilitasi agar dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat. Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 rehabilitasi sosial.

Langkah Polri tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan komitmen pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai setara Rp29,37 triliun menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba.

Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta sejumlah jenis narkotika lainnya.

Menurut data BNN tahun 2024, pengedar narkoba kini banyak menyasar generasi muda usia 15–24 tahun, dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 juta orang. Karena itu, Polri menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Dari total 214,84 ton barang bukti yang disita, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Sigit. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *