Dukung Peningkatan Sektor Pertanian, Pemdes Ombur Bangun Jalan Usaha Tani

Toba – Camat Kecamatan Silaen, Tumpal Panjaitan, menyatakan bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Ombur sudah tepat sasaran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses petani dalam mengolah lahan dan mengangkut hasil pertanian.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan JUT Hariara Sombaon di Dusun IV Lancang, Desa Ombur, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Rabu (6/8/2025).

Menurut Tumpal, alokasi Dana Desa untuk pembangunan fisik harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang mengikuti standar pemerintah.

> “Maksimalkan pekerjaan agar sesuai dengan waktu pelaksanaan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau semua pihak agar bekerja sama dengan semangat gotong royong serta menjaga kebersihan dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun.

Pembangunan JUT ini berupa jalan perkerasan dengan volume 314 x 3 meter, bersumber dari Dana Desa Ombur Tahun Anggaran 2025, dan direncanakan rampung dalam waktu tiga bulan.

Kepala Desa Ombur, Ober Simanjuntak, berharap pembangunan JUT ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta memanfaatkan lahan kosong sepanjang jalan menjadi lahan produktif. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun.

Senada dengan itu, Wakil Ketua BPD, Mangaliat Simanjuntak, mengimbau agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan.

Sementara itu, Pendamping Desa, Feburanto Hutagaol, memaparkan langkah-langkah teknis pembangunan JUT. Ia menekankan bahwa pekerjaan harus menyesuaikan kondisi cuaca, khususnya di musim penghujan, agar kualitas jalan tetap terjaga.

Pekerjaan jalan ini secara simbolis dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Camat Silaen, Kepala Desa, perwakilan BPD, serta Pendamping Desa Vera Siregar. Setelah itu, Ketua TPK, Hiras Simanjuntak, menyerahkan peralatan pertukangan kepada masyarakat yang akan mengerjakan pembangunan jalan tersebut. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *