Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Program ini bertujuan untuk mendata dan menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang, sebagai langkah strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pelaksanaan program ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T Roby Chairi, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira, Lurah Merdeka Hadi Wahyudi, serta Kepala UPT V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar, usai melakukan verifikasi dan validasi langsung dari rumah ke rumah di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kamis (24/7/2025).
“Melalui program ini, kami ingin memastikan seluruh data kendaraan bermotor di Kota Medan akurat dan terkini. Selain itu, masyarakat juga diedukasi tentang pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala,” ujar T Roby Chairi.
Sebelumnya, sosialisasi program ini telah digelar pada Senin (7/7/2025) di Aula Kantor Camat Medan Baru. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, Camat Medan Baru, para lurah, kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan dan Jasa Raharja.
Program KTMDU merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemkot Medan dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan pemutakhiran data dan intensifikasi penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.
“Sinergi antara Bapenda, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat sangat penting agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah Roby.
Pemkot Medan mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak guna menghindari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. (SC-Andri)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















