Sumutcyber.com, Medan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Sumatera Utara (DPW PSI Sumut) H.M. Nezar Djoeli sangat menyesalkan perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sebesar Rp200 pada awal April 2021 lalu yang kini terkesan dibuat mengambang oleh Pemprovsu.
“Masih segar diingatan kita perihal kenaikan harga BBM awal April kemarin yang sempat menghiasi pemberitaan Sumut kini menguap ibarat premium yang hilang dari pasaran. Kita sangat menyesalkan hal ini dibuat ngambang oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan legislatif dalam menyahuti apa yang menjadi keluhan masyarakat yang hanya bisa pasrah atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang naiknya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) tersebut,” kata Nezar kepada wartawan ruang kerjanya Kantor DPW PSI Sumut Jalan Sei Blutu Medan, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Nezar mengungkapkan, ironisnya lagi antara legislatif dan eksekutif hanya berpangku tangan atas peristiwa tersebut sehingga PT Pertamina (Persero) seolah tidak mau mengerti yang menjadi keluhan rakyat Sumut.
“PSI Sumut telah berjuang ke Ombudsman beberapa waktu lalu, seolah-olah pemerintah dan legislatif tidak berupaya mengevaluasi kenaikan tersebut sehingga Pertamina sangat leluasa dalam menguasai atas kenaikan BBM tersebut,” cetusnya.
Maka dari itu, tegas Nezar, PSI Sumut meminta kepada Kementerian BUMN agar tanggap terhadap kenaikan harga BBM non subsidi ini saat masa Pandemi Covid 19, di mana seluruh sektor perekonomian melemah.
“Kita juga mendesak Pemprovsu untuk segera mengevaluasi Pergub yang telah dikeluarkan tersebut dan di evaluasi atas Perda Nomor 6 Tahun 2018,” pungkasnya. (SC03)