Bangka Barat – Kaum hawa terutama yang masih remaja untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan di media sosial. Sebab, kejahatan bisa mengintai kapan saja dan dari siapa saja, termasuk orang yang baru dikenal lewat platform seperti Facebook.
Kasus yang terjadi di Bangka Barat menjadi contoh nyata. Seorang pria berinisial RA (23), yang telah memiliki istri dan anak, mencoba memperkosa kenalan barunya yang ia temui melalui Facebook. Beruntung, korban berhasil melarikan diri usai memberontak dan berteriak saat pelaku hendak melancarkan aksinya di area perkebunan sawit.
Kini, pria beristri di Bangka Barat (Babar), itu ditetapkan polisi menjadi tersangka. Atas perbuatannya, RA langsung ditahan di Polres Babar dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.
“Terkait kasus pencabulan sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas inisial RA. Jadi sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Barat,” kta Kanit I Pidum Polres Babar Ipda Harits Arlianto, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Minggu (8/6/2025).
Harits mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi-saksi ataupun pelaku. Polisi menjerat RA dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 289 KUHP tentang kekerasan kejahatan terhadap seksual. Untuk ancaman 9 tahun penjara,” tegasnya.
“Iya jadi pelaku ini melakukan percobaan pemerkosaan atau percobaan pencabulan yang mana dilakukan terhadap korban. Makanya kami lakukan penetapan tersangka dan juga penerapan pasal 289 yang tadi saya sampaikan,” ujarnya.
Diketahui, tersangka diringkus oleh Polsek Mentok dan Satreskrim Polres Bangka Barat di sebuah rumah di Kampung Tanjung Mentok pada Jumat (7/6) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, RA yang telah memiliki istri dan anak menyesali perbuatannya. Keduanya baru kenal satu bulan lewat aplikasi Facebook dan berlanjut chat di WhatsApp (WA).
Dari kedekatan itu, mereka sempat bertemu dua kali. Pertemuan pertama bertiga bersama rekan korban. Sedangkan untuk pertemuan kedua atau terakhir saat kejadian hanya berdua. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















