58 Tenaga Kontrak RSUD Aceh Besar Dikabarkan Lolos Jadi PPPK, Satu Di Antaranya Diduga Mantan Caleg Lakon Dag Dig Dug Akan Hibur Penikmat Seni Di Awal Tahun 2025, Reza Rahardian: Tonton Ya, Jangan Sampai Ketinggalan!! Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas Salurkan Beasiswa PIP Aspirasi Prananda Di SMAN 13 Bobby Nasution Dampingi KSAD Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Kodam I Bukit Barisan Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat Memasuki Awal Tahun 2025, Sinergitas Elemen Masyarakat dengan Pemerintah Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

Sumut

Meminimalisir Kenakalan Pelajar, Dinas Pendidikan Asahan Akan Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor

badge-check


					Meminimalisir Kenakalan Pelajar, Dinas Pendidikan Asahan Akan Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor Perbesar

Asahan – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan segera menginstruksikan sekolah-sekolah untuk melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah serta melakukan razia rutin terhadap perlengkapan siswa, termasuk tas sekolah.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan kenakalan pelajar yang belakangan mencoreng dunia pendidikan, terutama akibat ulah kelompok Geng Motor (GEMOT) yang mayoritas anggotanya merupakan pelajar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, M.Si., saat menghadiri konferensi pers di Aula Mapolres Asahan, Senin (6/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Musa menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Asahan dan jajarannya yang sigap menangani kasus Geng Motor yang telah meresahkan masyarakat.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Asahan dan jajarannya yang cepat dalam menangani kelompok Geng Motor,” ujar Musa.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan menunggu hasil penyelidikan kelompok GEMOT yang telah diamankan pihak kepolisian. Jika terbukti melanggar hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelajar yang terlibat.

“Jika anak-anak ini terbukti melanggar hukum dan ditetapkan sebagai pelaku tindak kejahatan, maka kami akan menginstruksikan pihak sekolah untuk mengeluarkan mereka,” tegasnya.

Musa juga menekankan bahwa penanganan kenakalan remaja, khususnya yang melibatkan Geng Motor dan pelaku tawuran, merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Semua pihak memiliki peran penting dalam menangani, meminimalisir, dan memberantas kenakalan remaja ini,” pungkas Musa. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memasuki Awal Tahun 2025, Sinergitas Elemen Masyarakat dengan Pemerintah Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

8 Januari 2025 - 09:35

Rumah Milik Boru Sianturi di Sidikalang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

7 Januari 2025 - 19:38

Salah Sasaran, Geng Motor di Asahan Bacok Pengamen

7 Januari 2025 - 13:19

DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

7 Januari 2025 - 09:49

Longsor, Akses Jalan Desa Alur Subur Mulai Sudah Bisa Dilintasi

6 Januari 2025 - 20:20

Trending di Sumut