Asahan – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan segera menginstruksikan sekolah-sekolah untuk melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah serta melakukan razia rutin terhadap perlengkapan siswa, termasuk tas sekolah.
Langkah ini diambil sebagai upaya menekan kenakalan pelajar yang belakangan mencoreng dunia pendidikan, terutama akibat ulah kelompok Geng Motor (GEMOT) yang mayoritas anggotanya merupakan pelajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, M.Si., saat menghadiri konferensi pers di Aula Mapolres Asahan, Senin (6/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Musa menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Asahan dan jajarannya yang sigap menangani kasus Geng Motor yang telah meresahkan masyarakat.
“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Asahan dan jajarannya yang cepat dalam menangani kelompok Geng Motor,” ujar Musa.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan menunggu hasil penyelidikan kelompok GEMOT yang telah diamankan pihak kepolisian. Jika terbukti melanggar hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelajar yang terlibat.
“Jika anak-anak ini terbukti melanggar hukum dan ditetapkan sebagai pelaku tindak kejahatan, maka kami akan menginstruksikan pihak sekolah untuk mengeluarkan mereka,” tegasnya.
Musa juga menekankan bahwa penanganan kenakalan remaja, khususnya yang melibatkan Geng Motor dan pelaku tawuran, merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Semua pihak memiliki peran penting dalam menangani, meminimalisir, dan memberantas kenakalan remaja ini,” pungkas Musa. (SC-Denny)