Asahan – Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., meninjau lokasi rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, serta Camat Air Joman.
Di sela-sela peninjauan, Bupati Asahan menyampaikan bahwa rencana pembangunan Lapas ini merujuk pada surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara dengan Nomor W.2-PR.01.04–37980. Surat tersebut berisi permohonan hibah lahan dari eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur milik PT BSP kepada Bupati Asahan untuk pembangunan Lapas baru di wilayah Kabupaten Asahan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan tentu mendukung rencana pembangunan Lapas ini selama tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa lahan seluas 10 hektare tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan Lapas dengan ukuran 200 x 500 meter. Ia berharap keberadaan Lapas ini dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misi “Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.” (SC-Denny)