Toba – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Pemkab Toba terus berupaya membantu pelaku Usaha Mikro, Koperasi, dan Menengah (UMKM) mengatasi berbagai kendala, terutama terkait kepemilikan Surat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai izin edar pangan serta masalah permodalan.
Untuk menjawab tantangan ini, DPMPTSPK menggelar pertemuan dengan sekitar 50 pelaku UMKM di Holywood Cafe, Balige, Kamis (12/12/2024). Pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSPK Kabupaten Toba, Reguel Hasadaan, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, Merysyska Situmorang, serta Kepala Bidang Perizinan, Lenny Fransisca Hasibuan.
Acara ini turut dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Loka POM di Kabupaten Toba, Tumiur Gultom; Kepala Dinas Kesehatan Toba, Freddi Seventry Sibarani; Kepala Dinas Koperindag Toba, Salomo Simanjuntak; serta perwakilan dari Bank BRI.
Dalam arahannya, Kepala DPMPTSPK Toba, Reguel Hasadaan, mengajak para pelaku UMKM, khususnya di sektor industri pangan, untuk memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.
“Jangan ragu bertanya kepada narasumber agar memahami persyaratan kepemilikan SPP-IRT. Kepemilikan izin ini sangat penting untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing produk UMKM,” ujar Reguel.
Ia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran SPP-IRT kini semakin mudah karena sudah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA. “Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penanaman Modal, Merysyska Situmorang, memaparkan dasar pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menyampaikan laporan kepada Kepala DPMPTSPK.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat menggali informasi dari narasumber terkait persyaratan kepemilikan SPP-IRT dan solusi untuk mengatasi kendala yang mereka hadapi. (SC-JT)