Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan Anggaran Belanja Negara 2025 Sumut Rp63,24 T

Nasional

Polri Kini Punya Satgassus Pencegahan Korupsi dan Kortas Tipidkor, Ini Perbedaanya

badge-check


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (10/12/2024). Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (10/12/2024).

Jakarta-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri akan tetap berperan aktif meskipun kini Polri telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Kedua elemen tersebut, menurut Kapolri, akan saling melengkapi dalam memerangi korupsi di Indonesia.

“Satgassus akan semakin eksis dalam menjalankan upaya pencegahan, meski di sisi lain Kortas Tipidkor bertugas untuk penindakan. Pencegahan dan perbaikan sistem harus berjalan seiring,” ujar Kapolri dalam acara peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (10/12/2024).

Kapolri menjelaskan, keberadaan Kortas Tipidkor bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi. Namun, peran Satgassus dalam memperbaiki sistem dan melakukan pencegahan tetap menjadi prioritas untuk menciptakan keseimbangan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dengan dua elemen ini, kita harapkan komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi semakin kuat, tentunya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Kapolri.

Kapolri juga memastikan Kortas Tipidkor akan dioptimalkan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan terus memperkuat tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden. Kortas Tipidkor akan segera dioptimalkan untuk mendukung upaya ini,” jelas Kapolri.

Dengan pendekatan preventif dan represif melalui dua elemen tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi kejahatan korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Subianto Yakin Banyak Negara akan Belajar Pengendalian Inflasi di Indonesia

10 Desember 2024 - 00:13

Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Ragu Berantas Korupsi dan Judi Online

9 Desember 2024 - 23:36

Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, ini Respon Prabowo

7 Desember 2024 - 15:44

Berlaku Mulai Januari 2025, Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Diterapkan Secara Selektif

6 Desember 2024 - 00:22

Prabowo Bahas Kerja Sama dengan Delegasi Japan-Indonesia Association di Istana Merdeka

6 Desember 2024 - 00:13

Trending di Nasional