Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia Sumut Raih Peringkat Pertama Pembinaan Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut Diluncurkan

Nasional

Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Ragu Berantas Korupsi dan Judi Online

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Sumber: setkab.go.id) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/12/2024). (Sumber: setkab.go.id)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Budi menyampaikan pesan Prabowo yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak ragu dan tegas dalam memberantas korupsi.

“Pada berbagai kesempatan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas di dalam pemberantas korupsi kemudian judi online. Penyelundupan juga di dalam hal pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari laman web pribadi PrabowoSubianto.com

Adapun dalam menindaklanjuti arahan Prabowo, Kemenko Polkam bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.

“Pemerintah dalam hal ini juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Budi.

Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran khususnya pengelolaan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi.

Di samping, menurut Budi, e-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik tujuannya adalah untuk mengurangi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi serta memastikan proses tender lebih adil dan transparan.

“Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” tandasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kini Punya Satgassus Pencegahan Korupsi dan Kortas Tipidkor, Ini Perbedaanya

10 Desember 2024 - 23:54

Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi

10 Desember 2024 - 09:22

Prabowo Subianto Yakin Banyak Negara akan Belajar Pengendalian Inflasi di Indonesia

10 Desember 2024 - 00:13

Tiga Bocah di Deliserdang Ditikam Tetangganya, Satu Meninggal, Dua Jalani Operasi

9 Desember 2024 - 19:00

Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, ini Respon Prabowo

7 Desember 2024 - 15:44

Trending di Headline