Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024 Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Belawan Bahagia

Sumut

Sekdakab Asahan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi

badge-check


					Sekdakab Asahan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi Perbesar

Asahan – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Abidin Sinaga, MH, menghadiri sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PWI Kabupaten Asahan, mahasiswa, serta undangan lainnya.

Dalam pidato yang disampaikan oleh Sekda Asahan, Bupati Asahan menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi di Indonesia telah dilakukan melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Salah satu langkah nyata adalah pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Asahan dalam menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi bagi mahasiswa. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sekaligus agen kontrol sosial perlu dibekali pengetahuan dan nilai-nilai antikorupsi untuk menjadi pelopor dalam masyarakat,” ujar Sekda.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang maju, termasuk Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Heriyanto Manurung, SH, menegaskan pentingnya menggalakkan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Semua orang harus memahami apa itu korupsi dan gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian dalam pencegahan korupsi. Ketakutan untuk korupsi tidak hanya didasarkan pada ancaman hukum, tetapi juga pada sanksi sosial, rasa malu kepada keluarga, tetangga, dan terutama kepada Tuhan,” jelas Heriyanto.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Asahan akan terus mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi. Untuk itu, seluruh komponen bangsa, termasuk tokoh agama, budaya, masyarakat, dan para pendidik, diharapkan terlibat aktif dalam gerakan ini.

“Dengan keteladanan, perbaikan regulasi, dan reformasi birokrasi, kami optimis gerakan budaya antikorupsi ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM

12 Desember 2024 - 12:29

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

12 Desember 2024 - 10:36

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024

12 Desember 2024 - 10:31

Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan

10 Desember 2024 - 20:49

Dinkes Sumut Perpanjang Status Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel

10 Desember 2024 - 20:03

Trending di Sumut