KPU Asahan Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2024

Asahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan membuka pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk Pilkada 2024, di kantor KPU Jalan Sisingamangaraja, pada Selasa (27/08/2024).

Ketua KPU Asahan, Hidayat, didampingi anggota komisioner, menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam Pilkada serentak tahun 2024 telah dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Kami masih menunggu kedatangan perwakilan partai politik, tim penghubung partai politik, atau tim penghubung dari pasangan calon untuk menyampaikan informasi terkait rencana pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik atau gabungan partai politik,” ujar Hidayat.

“Sampai hari ini, partai politik atau gabungan partai politik belum ada yang menyampaikan rencana pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Mungkin karena masih ada waktu hingga tiga hari ke depan, mulai dari sekarang hingga tanggal 29 Agustus,” jelas Hidayat. (SC-Denny)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *