Sumutcyber.com, Tebingtinggi – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, personil Batalyon B Pelopor Tebingtinggi Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Senin (29/3/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan langsung dipimpin Danki 4 Yon B Pelopor Tebing Tinggi Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Iptu Ngatimin dengan melibatkan 25 personel sebagian menggunakan APD lengkap dibantu personil Koramil 13/TT dan Satpol PP.
Danyon B Pelopor Kompol Endra Budianto mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi dan nerupakan program 100 hari kerja bapak Kapolri.
Ditambahkan Danyon B Pelopor, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut menggunakan mobil double cabin dan dilakukan secara manual.
“Adapun sasaran penyemprotan perkantoran, rumah ibadah, Mako Polres Tebing Tinggi, Mako Koramil 13/TT, pasar dan fasilitas umum, selain itu, kita juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” papar Kompol Endra.
Menurut Kompol Endra, Sat Brimob Polda Sumatera Utara akan terus bekerja keras melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menyemprot cairan disinfektan, memberi himbauan ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan masyarakat juga turut berperan dalam memerangi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat juga harus berperan aktif, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” tutup Kompol Endra. (SC03)