Bupati H. Surya Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna DPRD Asahan

Asahan – Bupati Asahan, H. Surya, BSc, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasinya atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. “Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dan nasional serta memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau Peraturan Daerah lainnya.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025,” tutupnya. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *