Forum Logistik Sumatera Utara Bersatu Hadapi 10 Tantangan

Sumutcyber.com, Medan – Logistik telah menjadi tulang punggung ekonomi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Di tengah ekosistem ekonomi digital yang berkembang pesat, serta tantangan-tantangan dalam rantai pasok industri, pemerintahan, dan kebutuhan masyarakat, peran logistik semakin vital.

Namun, di Sumatera Utara, meskipun pertumbuhan logistik terus meningkat sebesar 20% setiap tahunnya, berbagai tantangan masih dihadapi. Tantangan ini membutuhkan perhatian dan peran pemerintah dalam memberikan solusi.

Menurut Ketua ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express POS dan Logistik Indonesia) Sumatera Utara, Dr. Fikri Alhaq Fachryana, STP, MM, MH, kualitas logistik dan layanan pengiriman ekspres di Indonesia masih rendah, tercermin dari peringkat Indonesia dalam Logistic Performance Index (LPI) yang masih stagnan di peringkat 63 hingga tahun 2023.

“Saat ini kualitas logistik dan jasa pengiriman ekpress Indonesia masih rendah, ditunjukkan dengan LPI (Logistic Performance Index) Indonesia hingga tahun 2023 masih di urutan 63, turun peringkat dari 2028 (ke 46),” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia membeberkan tantangan sejumlah tantangan perusahaan jasa pengiriman, yakni

Pertama, kualitas sumberdaya manusia serta riset dan teknologi yang masih kurang di bidang logistik. Saat ini Sumatera Utara belum memiliki perguruan tinggi di bidang logistik. Medan

Kedua, kemudahan cross border produk asing dari China dalam Marketplace langsung ke Medan, sehingga mengancam produk UMK dan seller-seller lokal. Menurunnya produksi UMKM dan seller lokal Sumatera Utara menyebabkab potensi pengiriman barang menurun.

Ketiga, adanya aturan Omni Bus Law UU Cipta Kerja yang memungkinkan perusahaan asing   pengiriman express dan logistik untuk membuka bisnis sampai ke tingkat kab kota. Kebijakan ini akan mengancam keberlanjutan perusahaan logistik local/nasional di Sumatera Utara.

Keempat, menyusul mega change pasca covid dan meningkatkan ongkos logistik udara, di mana UMKM dan seller tidak mampu bersaing memasarkan produk ke domestic (Jawa, Kalimantan, Sulawesi), maka pengiriman barang saat ini cenderung destinasi tujuan intra wilayah Sumatera Utara dan Regional Sumbagut (Riau, Aceh, Sumatera Barat ) namun infrastruktur jalan beberapa kabupaten dan kecamatan masih kurang baik.

Kelima, pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera Utara memberikan peluang percepatan pengiriman dan logistik, namun demikian cost operasional pengiriman akan lebih tinggi jika tarif tol tinggi.

Keenam, ancaman keamanan Bajing loncat-Pungli-Begal sangat sering dialami perusahaan logistik, sehingga merugikan baik perusahaan dan utamanya masyarakat Sumatera Utara pemilik barang.

Ketujuh, kenaikan harga kargo udara di Bandara Kualanamu mengakibatkan naiknya tarif pengiriman yang dibebankan kepada pelanggan (masyarakat Sumatera Utara). Perlu diketahui bahwa tarif kargo udara adalah cost component utama dalam jasa logistik.

Kedelapan, dwelling time proses pengiriman barang dan logistik di Bandara Kualanamu lebih lama dibandingkan bandara lain di Indonesia. Selain problem dwelling time, adanya proses yang panjang menyebabkan cost operational  lebih tinggi.

Kesembilan, dalam hal forewarding, contohnya di Belawan, dengan banyaknya perusahaan besar dari luar masuk ke Sumatera Utara, sehingga perusahaan lokal sulit bersaing.

Kesepuluh, saat ini perusahaan perusahaan produsen besar (seperti perusahaan sawit) yang melakukan export, telah memiliki perusahaan forewarder sendiri, sehingga seluruh pekerjaan bisnis dikerjakan sendiri. Sehingga memberikan peluang tidak hanya monopoli tetapi dapat menimbulkan kartel, mematikan usaha sejenis yang sudah ada (forewarder).

“Dengan 10 tantangan tersebut diperlukan peran pemerintah dan seluruh pihak untuk memberikan solusi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik,” imbuhnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, ASPERINDO bersama sama dengan ALFI (Asosiasi Logistik dan Forewarder Indonesia), IPCN (Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara) dan APTRINDO (Asosiasi Pengusa Truk Indonesia), melakukan MoU (Memorandum of Understanding) .

MOU ini bertujuan untuk menyatukan misi dan langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sektor logistik di Sumatera Utara. Penandatanganan MOU ini dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024, di Plaza Pesona Nusantara, Medan.

“Diharapkan dengan langkah ini, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Utara, serta meningkatkan kualitas dan daya saing sektor logistik di wilayah ini,” tutupnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *