Sosialisasi Penerapan dan Penyerahan SNI Kopi Bubuk di Toba

Sumutcyber.com, Toba – Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara bersama Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, melaksanakan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi bubuk, bagi sejumlah kelompok tani, dan UMKM di Balai Data Kantor Bupati Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, Rabu (1/11/2023).

Sosialisasi SNI, bertujuan mendorong pelaku UMKM untuk  meningkatkan mutu produk, memperlancar transaksi perdagangan dan meningkatkan hasil penjualan. Sehingga kedepannya UMKM Indonesia bisa naik kelas serta mampu bersaing di pasar nasional dan global.

Hal ini disampaikan oleh Liman Siahaan selaku Auditor Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan.

Terpisah, Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Sumatra Utara Hajizah Lubis berharap melalui  sosialisasi ini, setiap pelaku usaha maupun  UMKM termotivasi untuk mendapatkan SNI. “Pemberian SNI saat ini, diprioritaskan bagi komoditas pertanian unggulan, salahsatunya “Kopi” di Kabupaten Toba,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, pihak BSIP dan BSPJI memaparkan tata cara pengajuan dan permohonan untuk memiliki SNI. Selanjutnya  menyerahkan SNI bagi Toni Sitorus pelaku UMKM Mora Kopi Arabika di Desa Motung Kecamatan Ajibata.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tonny M.Simanjuntak, Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Kepala Dinas Perindagkop Salomo Simanjuntak, Tim BSIP, BSPJI dan para pelaku UMKM. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *