Sumutcyber.com, Toba – Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara bersama Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, melaksanakan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi bubuk, bagi sejumlah kelompok tani, dan UMKM di Balai Data Kantor Bupati Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, Rabu (1/11/2023).
Sosialisasi SNI, bertujuan mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan mutu produk, memperlancar transaksi perdagangan dan meningkatkan hasil penjualan. Sehingga kedepannya UMKM Indonesia bisa naik kelas serta mampu bersaing di pasar nasional dan global.
Hal ini disampaikan oleh Liman Siahaan selaku Auditor Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan.
Terpisah, Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Sumatra Utara Hajizah Lubis berharap melalui sosialisasi ini, setiap pelaku usaha maupun UMKM termotivasi untuk mendapatkan SNI. “Pemberian SNI saat ini, diprioritaskan bagi komoditas pertanian unggulan, salahsatunya “Kopi” di Kabupaten Toba,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, pihak BSIP dan BSPJI memaparkan tata cara pengajuan dan permohonan untuk memiliki SNI. Selanjutnya menyerahkan SNI bagi Toni Sitorus pelaku UMKM Mora Kopi Arabika di Desa Motung Kecamatan Ajibata.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tonny M.Simanjuntak, Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Kepala Dinas Perindagkop Salomo Simanjuntak, Tim BSIP, BSPJI dan para pelaku UMKM. (SC-JT)