Kebakaran Lahan Gunung Jayanti Sukabumi Dapat Dikendalikan

Lahan semak ilalang dan pepohonan di lereng Gunung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terbakar, Jumat (22/9/2023). (Sumber: BNPB)

Sumutcyber.com, Jakarta – Lahan semak ilalang dan pepohonan di lereng Gunung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terbakar, Jumat (22/9/2023). Api berhasil dikendalikan oleh tim gabungan hari ini, Sabtu (23/9/2023).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, mengatakan bahwa api dapat dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.

“Alhamdulillah api sudah padam sejak pukul 03.00 dinihari,” terang Wawan.

Upaya pemadaman kebakaran tersebut tentunya melalui proses panjang dan menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Sukabumi, Damkar Sukabumi, TNI, Polri, P2BK Pelabuhanratu, Forum PRB dan relawan lainnya. Sebab, medan yang cukup terjal dan curam harus mereka tembus secara manual dalam kondisi minim cahaya demi menjinakkan api.

Bacaan Lainnya

Pantauan pagi ini yang dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Sukabumi bersama unsur terkait, asap tipis berwarna putih masih terlihat di sekitar lokasi kebakaran. Asap itu diduga berasal dari ranting atau batang pohon bekas kebakaran.

“Sekarang sedang dilakukan pemantauan oleh tim di lokasi karena ada terlihat dua titik asap mengepul,” jelas Wawan.

Demi mencegah terjadinya Karhutla, pihak BPBD Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Penanganan secara manual sedang diupayakan demi memastikan bahwa api benar-benar dapat dipadamkan dan tidak menyisakan bara api.

“Saat ini sedang dilakukan penanganan manual oleh tim polhut,” pungkas Wawan.

Menyinggung sebab muasal terjadinya kebakaran lahan tersebut masih belum diketahui. Namun kedepannya tim akan melakukan investigasi lebih lanjut. Tim gabungan saat ini berfokus pada upaya pemadaman dan pendinginan. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *