Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memantau langsung penertiban sebuah bangunan besar tak jauh dari gedung tua bersejarah, Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Kamis (4/3) pagi.
Penertiban berlangsung lancar, satu unit alat berat bekerja menghancurkan beberapa bagian gedung. Kegiatan juga diawasi personel TNI dan Polri.
Menurut Bobby, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas pekerja di gedung ini. Bahkan telah disurati, namun kesannya tidak diindahkan makanya ditertibkan. Apalagi bangunan ini telah diubah bentuk aslinya, termasuk tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).
Dia menegaskan, di Medan banyak sekali bangunan tidak memiliki IMB, berdiri di atas drainase dan mark up ukuran. Ke depan, kesalahan-kesalahan itu akan ditertibkan.
“Ini peringatan bagi yang lain, khususnya di kawasan Kesawan. Jangan mengubah bentuk, walau ada izinnya tetap harus mengikuti regulasi. Kawasan Kesawan harus dilestarikan,” tegasnya.
Dikatakannya, Kesawan termasuk salah satu program pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Medan. Di masa pandemi ini, sebutnya, Pemko Medan juga menggencarkan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berbarengan dengan upaya perbaikan perekonomian.
Pemko Medan, ungkapnya, akan menyiapkan dan mendukung pengembangan pariwisata dan kuliner di kawasan Kesawan. Ke depan, sebutnya, disiapkan tempat khusus bagi pelaku kuliner atau angkringan. “Namun angkringan yang berjualan di luar tempat khusus tersebut, akan digusur,” tandasnya. (SC03)