Sumutcyber.com, Toba – Polres Toba melalui Polsek se-jajaran mengimbau para pemilik dan pengusaha bengkel agar tidak melakukan jual beli kenderaan khususnya sepeda motor yang tidak memiliki surat lengkap. Imbauan ini sebagai upaya meminimalisir dan mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang saat ini tengah marak di Toba.
Kanit Binmas Polsek Balige Aipda M. Parhusip bersama Kanit Provost Polsek Balige ST. Sihombing, menyampaikan imbauan tersebut, dalam rangkaian kegiatan patroli sambang dan patroli dialogis, di Bengkel Teman Setia Motor yang berada dipusat Kota Balige, Sabtu (9/9/23).
Menurut Aipda Parhusip, upaya pencegahan tindak curanmor, mesti mendapat atensi kerjasama dari masyarakat. Laporkan ke kami jika mendapat informasi ada jual beli kendaraan bodong.
Dalam kesempatan ini, masyarakat juga diimbauĀ untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Diantaranya wajib memakai helm, jangan menggunakan knalpot blong, berkendara dalam pengaruh alkohol dan jangan menggunakan handphone, ajak kedua Kanit di Polsek Balige ini.(SC-JT)