Sumutcyber.com, Medan – Tiga unit rumah semi permanen ludes terbakar di Jalan Denai, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Selasa (2/3/2021).
Tiga unit rumah yang ludes terbakar itu milik Yusuf Sihombing (33), Bintang Sihombing (58), dan Hendri Sakti Nasution (40). Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh dari saksi Agustina Br Ginting melihat sumber api berasal dari atas rumah (rumah berloteng kayu) milik Yusuf Sihombing diduga adanya korsleting listrik.
Melihat munculnya api dari atas rumah itu, saksi berteriak kebakaran. Karena cuaca agak panas dan bangunan terbuat dari kayu, api cepat menyebar ke rumah sebelah yang langsung sedinding kayu.
Saksi lainnya Kadri yang mendengar teriakan Agustina keluar rumah dan melihat api sudah besar berasal dari atas loteng kayu rumah milik Yusuf Sihombing.
Masyarakat di sekitar lokasi berusaha memadam api dengan alat seadanya, tapi tidak berhasil, malah api semakin berkobar menjulang tinggi. Mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung menyemprotkan air ke titik lokasi kebakaran.
Tak berapa lama api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat sekitar. Tapi kondisi rumah sudah ludes di lalap si jago merah.
Polsek Medan Area yang mendapat informasi terjadinya kebakaran langsung terjun ke lokasi di Jalan Denai, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Sampai di TKP, Polsek Medan Area melihat 3 unit rumah semi permanen yang terbuat dari kayu sudah ludes terbakar.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran itu. “Dari keterangan saksi Agustina dan Kadri sumber api berasal dari atas rumah Yusuf Sihombing diduga adanya korsleting listrik,” pungkasnya. (SC06)