Sumutcyber.com, Asahan – Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Satlantas Polres Asahan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dan upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di beberapa sekolah SMA di Kabupaten Asahan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan secara intensif oleh Dishub Asahan bekerjasama dengan Satlantas Polres Asahan untuk memberikan edukasi safety riding kepada berbagai golongan masyarakat, termasuk sekolah PAUD hingga jenjang yang lebih tinggi di Kabupaten Asahan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat memahami tentang peraturan berlalulintas ketika berada di jalan raya, dengan harapan mampu menciptakan kondisi aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya.
Kadishub Asahan, Sofian Manulang, menegaskan komitmen dalam mensosialisasikan peraturan tersebut, terutama kepada pelajar SMA sederajat.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Dishub Asahan tidak akan pernah lelah untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh golongan masyarakat, khususnya pelajar SMA.
Kadishub juga berupaya menanamkan pemahaman agar ketika dewasa, pelajar dapat menjadi pengendara motor yang berperilaku tertib dalam berlalu lintas. Langkah sosialisasi kepada kalangan pelajar merupakan upaya preventif dalam mencegah keinginan pelajar untuk mengendarai sepeda motor, dengan harapan siswa-siswi tersebut dapat berkendara dengan aman dan selamat.
Dalam kesempatan tersebut, Kadishub didampingi oleh sekretaris dan Kabid manajemen rekayasa lalu lintas, yang mengimbau orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anak mereka agar mentaati rambu lalu lintas yang ada dan memahami undang-undang berlalulintas sehingga tidak memberikan kesempatan anaknya untuk mengendarai motor sampai cukup usia. (SC-Denny)