Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mengimbau seluruh warga Kota Medan yang tidak termasuk dalam golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3kg. Pasalnya, LPG 3kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Hal ini ditegaskan Hasyim guna menanggapi kelangkaan LPG kemasan 3kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini. Alhasil, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3kg. Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Butuh kesadaran dari kita semua, bahwa LPG kemasan 3kg merupakan hak warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Bagi yang tidak termasuk golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM, kita mengimbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut,” ucap Hasyim kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, LPG kemasan 3kg merupakan bentuk bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi.
“Saya sepakat dengan Wali Kota Medan, saudara Bobby Nasution bahwa LPG 3kg tersebut harus didistribusikan secara merata dam harus tepat sasaran,” katanya.
Oleh karenanya, sambung Hasyim, selain membutuhkan kesadaran dari masyarakat, juga dibutuhkan pengawasan dari pemerintah.
Untuk itu, Hasyim pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas 3kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“OPD terkait harus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan secara serius terkait kelangkaan LPG 3kg dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusiannya. Dengan begitu, LPG 3kg dapat disalurkan dengan tepat sasaran sehingga kelangkaan yang terjadi saat ini bisa teratasi,” pungkasnya. (SC-Ndo)