Sumutcyber.com, Bandung – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Dia juga menekankan, komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Presiden menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding. (SC03)