Sumutcyber.com, Medan – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area (UMA) Taufik Wal Hidayat (WH), yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, berhasil meraih gelar Doktor Komunikasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Senin (27/2/2023). Promosi doktor digelar di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU Jalan Willem Iskandar Medan Estate.
Penyematan doktor komunikasi kepada Taufik WH setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Independensi Wartawan dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik di Kota Medan” pada sidang terbuka (promosi) doktor UINSU Medan.
“Saya apresiasi dan sangat bangga dengan raihan Taufik Walhidayat yang resmi menyandang gelar Doktor. Ini prestasi bagi anggota PWI Sumut. Tema disertasinya soal independensi wartawan juga sangat penting diterapkan,” kata Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, usai menghadiri sidang promosi doktor tersebut.
Farianda mendorong wartawan, khususnya anggota PWI Sumut, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. “Salah satunya lewat pendidikan formal seperti ini. Kalau bisa semua wartawan bisa bergelar sarjana hingga doktor,” bebernya yang hadir didampingi pengurus PWI Sumut lainya seperti Rini Sinik, Julia Tarigan dan Fakhrur Rozi.
Farianda menambahkan, PWI Sumut juga terus meningkatkan kapasitas wartawan anggotanya lewat uji kompetensi dan kerjasama dengan PTS, agar wartawan bisa kuliah lagi.
Sidang promosi tersebut dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed, Sekretaris Sidang, Dr. Rubino, MA, dengan penguji internal Dr. Hasrat Samosir, MA dan Dr. Anang Anas Azhar, MA, penguji luar Dr. Nina Siti Salmaniah Siregar, M.Si, serta Promotor Prof. Dr. Syukur Kholil, MA dan Co-promotor Dr. Ahmad Thamrin Sikumbang, MA.
Turut hadir dalam promosi doktor tersebut Rektor UMA diwakili Wakil Rektor III Dr. Rizkan Zulyadi SH,MH, para dosen di lingkungan FISIP UMA, para dosen UINSU, UMSU, para kandidat doktor UINSU dan pihak keluarga dari promovendus.
Dalam sidang terbuka tersebut, Dr. Taufik Wal Hidayat mengemukan berdasarkan hasil penelitian terhadap wartawan media cetak, wartawan media elektronik dan wartawan media online di Kota Medan ditemukan bahwa penerapan independensi wartawan belum bisa diwujudkan secara penuh, karena adanya benturan kepentingan mulai dari kepentingan pemilik media, manajemen perusahaan, pengiklan, pemerintah, masyarakat dan kepentingan ekonomi pribadi wartawan.
Temuan lainnya adalah penerapan independensi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik memiliki dua motif yakni pertama motif profesional yang diwujudkan dengan integritas, kejujuran, kebenaran, keadilan dan kreativitas. Motif kedua adalah motif loyalitas kepada penguasa. Di sini wartawan tidak bisa bebas berkreativitas karena dominasi kepentingan terlalu besar sehingga memunculkan otoriter, kemitraan dan komersialisasi media.
“Mempengaruhi Independensi wartawan dimungkinkan terwujud dengan gaya penulisan berita feature (karangan khas). Peliputan dan pemberitaan dengan penulisan feature wartawan memiliki ruang kemandirian untuk berkreativitas,” kata wartawan analisamedan.com ini.
Gaya penulisan feature lebih mengasah kepekaan wartawan terhadap sisi kehidupan manusia dan peristiwa yang terjadi.Suami dari Rana Setiawati SE ini juga mengemukakan dampak dari penerapan independensi yang terjadi adalah wartawan mendapat tekanan dan ancaman.
Tekanan dan ancaman itu berimbas kepada adanya berita pesanan, perubahan prinsip kerja wartawan serta pemecatan atau pemberhentian.
Sedangkan faktor yang mempengaruhi independensi wartawan dalam bertugas adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal lebih dominan yakni kepentingan pemilik media/pemodal, manajemen perusahaan, manajemen redaksional. Dibandingkan faktor eksternal yakni pengiklan, pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat.
“Namun kedua faktor tersebut saling mempengaruhi independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ungkap wartawan Harian Analisa 2000-2020.
Alumni S1 Komunikasi FISIP USU dan Penulis Tajuk Harian Analisa 2015 – 2020 ini dari hasil disertasinya merekomendasi kepada wartawan agar tetap menjaga dan mewujudkan independensi dengan selalu meningkatkan kompetensi dan menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40/1999.
Rekomendasi lainnya, ungkap pengurus PWI Sumut ini ditujukan kepada pemilik media dan menajemen perusahaan untuk tidak terlalu mencampuri persoalan redaksional, dan diminta lebih serius memperhatikan kesejahteraan wartawan. Komersialisasi media harus tetap menjunjung prinsip-prinsip jurnalisme dan kode etik jurnalistik.
“Kepada organisasi kewartawanan, untuk selalu memberikan perhatian dan perlindungan yang serius kepada wartawan. Dan juga sosialisasikan tentang kode etik jurnalistik dan undang- undang pers kepada para stakeholder mulai dari masyarakat hingga lembaga pemerintah dan swasta. Sosialiasasi yang intens diharapkan terjadi pemahaman yang sama terhadap prinsip kerja wartawan,” ujar alumni S2 MAP UMA ini.
Pada promosi doktor tersebut, Taufik berhasil meraih yudisium terpuji. Dia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan semua pihak atas penyematan gelar doktor komunikasi, termasuk kepada pengurus Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim, Ketua M. Erwin Siregar, MBA, Sekretaris Dr. M.Akbar Siregar dan Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan yang peduli memberikan bantuan dan dukungan dalam penyelesaian program doktor. (rel/SC08)