Wakil Walikota Medan Berharap PAW Dapat Berikan Kontribusi Maksimal

Sumutcyber.com, Medan – Wakil Walikota H Aulia Rachman memberikan ucapan selamat datang dan menjalankan tugas kepada R Muhammad Khalil Prasetyo STI MKom yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Medan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024 setelah anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Sahat B Simbolon meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Diharapkan PAW yang dilakukan ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kota Medan selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintah,” kata Aulia Rachman saat menghadiri Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW anggota DPRD Kota Medan periode 2019 – 2024 di Gedung DPRD, Selasa (14/02/2023).

Mantan anggota DPRD Kota Medan ini, selanjutnya mengungkapkan, pasca pelantikan yang dilakukan banyak tugas dan amanah yang menanti, terlebih lagi untuk menyukseskan program unggulan pemerintah. Untuk itu, imbuhnya, dibutuhkan sinergitas dengan seluruh anggota DPRD Medan dan Pemko Medan.

“Kami percaya kehadiran saudara sebagai pengganti antar waktu di DPRD Kota Medan akan memperkuat dan memperkokoh kinerja DPRD Kota Medan. Kami juga berharap kita bersama-sama dapat menyatukan tekad dan komitmen kita untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mengabdikan diri kita kepada Kota Medan dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Aulia tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh almarhum Sahat B Simbolon sebagai pengisi kursi sebelumnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE ini melantik R Muhammad Khalil Prasetyo STI MKom menjadi anggota DPRD Medan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Medan sisa periode 2019 -2024 setelah Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra (F-Gerindra) Sahat B Simbolon meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Rapat paripurna istimewa ini juga dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan serta segenap unsur Forkopimda ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumut. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan lencana DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada R Muhammad Khalil Prasetyo. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *