Sumutcyber.com, Medan – Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (20/10/2022) dinihari.
Patroli ini dilaksanakan di sejumlah titik – titik yang dianggap rawan, yang sering terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya seperti aksi tawuran, begal, Curan, Curas, dan Curat.
Saat patroli, Sat Samapta Polrestabes Medan juga bila menemui sekelompok anak – anak muda – mudi yang masih melakukan aktivitas, secara Humanis mengimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing.
“Para remaja tersebut disambangi anggota kami dan diberikan imbauan – imbauan secara humanis, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing, dan pada saat anggota kami melaksanakan mobile dan menemukan pengendara serta kendaraan yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap pengendara dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat kendaraan,” kata Wakasat Samapta Polrestabes Medan AKP Ferymon.SH.MH.
“Apabila ditemukan ketidaklengkapan terkait surat kendaraan tersebut, seperti STNK, maka kami dari Sat Samapta untuk sementara mengamankan kendaraan tersebut di Mako Sat Samapta, dan silahkan datang ke Kantor Kami Sat Samapta Polrestabes Medan di jalan Putri Hijau dengan membawa kelengkapan kendaraan tersebut untuk pengurusan selanjutnya tanpa di pungut biaya,” tambahnya. (SC06)