Sumutcyber.com, Kisaran – Dalam rangka Ops Antik Toba 2021 Timsus Polsek kota Kisaran berhasil ringkus seorang penyalahguna narkoba UTB alias Tendi (42) warga jalan Akasia Lk III Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran Barat Kab Asahan Jumat (29/1/2021).
Ops Antik Toba 2021 Timsus dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH sekitar Pkl 22.00 wib menggrebek sala satu rumah sewa yang ditempati UTB alias Tendi di jalan Akasia Lk III Kel Mekar Baru.
Dari tangan tersangka, Timsus berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket ganja ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, satu kotak rokok, dua buah mancis warna merah tanpa tutup kepala mancis, satu buah mancis warna merah tanpa tutup kepala mancis dilengkapi dengan jarum satu buah Hp merek Samsung warna hitam, dua puluh plastik transparan kosong ukuran kecil Uang seratus lima puluh ribu rupiah
Pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. “Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di boyong ke polsek kota kisaran,” terang Kapolsek.(SC-Denny)