Pemkab Asahan Imbau Masyarakat Gunakan Daun Pisang dan Jati Pada Penyembelihan Hewan Kurban

Sumutcyber.com, Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan mengimbau masyarakat untuk menggunakan daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar. Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar di stand penyembelihan Hewan Qurban Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (10/7/2022).

Dayat juga mengatakan imbauan penggunaan daun ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun nomor S. 403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, dengan menggunakan media daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan qurban, secara tidak langsung kita memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama kepada petani daun pisang dan jati atau sejenisnya untuk meningkatkan ekonomi mereka di Hari Raya Idul Adha ini.

Bacaan Lainnya

Bupati juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun dalam membungkus aneka makanan, sehingga petani daun pisang, jati dan sejenisnya di Kabupaten Asahan dapat meningkat ekonominya, dan kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan batin. Biru Langitku Hijau Bumiku,” ucap Bupati mengakhiri pembicaraannya. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *