Sumutcyber.com, Langkat – Warga Kecamatan Hinai Kab. Langkat digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi telungkup, mengambang di parit pargo dan tersangkut pada ranting pohon tepatnya di Dusun VI, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumut.
Adapun mayat perempuan tersebut bernama Supiati (52) warga Jln bahagia Lingkungan Tiga, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Supiati sempat diinformasikan pihak keluarga hilang dari rumah, Kamis (10/3/2022) lalu sekira 14.00 WIB. Diduga korban terjatuh kedalam parit pargo bersama sepeda motor merk honda vario BK 4665 PAD.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH kepada Sumutcyber.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/3/2022).
Kapolsek Hinai melalui Kasi Humas Polsek, mengatakan, penemuan mayat tersebut diketahui berawal dari salasatu saksi pedagang somai, Surya (25) warga Dusun IV, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, yang sekirah Pukul 15.00 WIB saat melintas di jalan Dusun VI, Desa Suka Damai Timur.
Kemudian saksi melihat ada sosok mayat dengan posisi telungkup mengambang di paret pargo dan tersangkut pada ranting pohon, selanjutnya saksi memanggil warga sekitar kemudian warga sekitar menghubungi kepala Desa Suka Damai Timur.
Selanjutnya dalam keterangan tersebut, pihak Desa melaporkan kejadian penemuan mayat ke Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Timur, AIPTU Yunus Surbakti. Setelah berada di TKP, warga dan juga personel Polsek Hinai menarik dan mengangkat mayat ke atas kemudian diperoleh informasi bahwa korban bernama Supiati.
Selanjutnya pihak keluarga membawa jenajah korban kerumahnya untuk dikebumikan tanpa dilakukan pemeriksaan visum et repertum luar maupun dalam (Autopsi).
Sebelumnya, Supiati (korban) bersama Suryani (52) saksi, warga Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, pergi untuk menghadiri pesta di Desa suka damai timur, Kamis (10/3/2022) lalu sekira 14.00 WIB, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario
Saat itu korban dan saksi mengendarai sepeda motor masing masing (tidak berboncengan) lalu korban sempat berkata kepada saksi, bahwa akan pulang dahulu karena hendak menjahitkan pakaian anaknya tetapi sampai sore hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah.(SC-TPA)