Jelang PTM Terbatas 100 Persen, Ketua DPRD Sumut Minta Pemda Kawal Prokes dan Waspada Varian Baru

Ketua PDUI Sumut dr Rudi R Sambas saat bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting guna membicarakan honor dokter umum, baru-baru ini. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara meminta pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota untuk tetap mengawal protokol kesehatan ketat di proses belajar mengajar pada sekolah maupun universitas.

Hal ini, kata Baskami menyusul Proses Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen dapat dilaksanakan mulai tahun ini.

“Sebagaimana merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, sudah ada daerah yang boleh melakukan tatap muka 100 persen tergantung kondisi capaian vaksinasi dan level PPKM,” ujarnya, Selasa (4/1/2021).

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona terutama varian omicron.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik serta anak usia 6-18 tahun.

Kendati PTM dengan kapasitas 100 persen sudah dilakukan, pemerintah juga harus mengakomodir keinginan orang tua yang belum setuju anaknya mengikuti PTM.

“Dinas pendidikan perlu mengakomodir orang tua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Contohnya dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Baskami menjelaskan sesuai SKB 4 menteri tersebut, satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2, bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari.

“Dilakukan dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas, dan lama belajar maksimal enam jam per hari,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Baskami, dengan syarat capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Dikatakannya, di daerah dengan PPKM level 3, PTM bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.

“Dengan syarat, capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen,” jelasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *