Sumutcyber.com, Medan – TNI-Polri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan gencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Yustisi ini dilakukan dengan sasaran terhadap pelaku usaha rumah makan, restoran, cafe, serta pusat perbelanjaan, Rabu (8/12/2021).
Adapun personel gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan dikerahkan keberbagai sudut dan ruas Jalan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan masyarakat.
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengutarakan personil Brimob bersama TNI serta unsur terkait rutin lakukan pendisiplinan protokol kesehatan baik pagi maupun malam hari.
“Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), melalui yustisi ini kita sampaikan himbauan prokes kepada masyarakat sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah terpapar Covid-19 pasca libur Nataru,” ujar Heriyono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes menjelang libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus positif covid 19, karenanya Kapolda Sumut meminta seluruh Jajaran Polres mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi Yustisi, memberikan himbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik dan menerapkan Protokol kesehatan ketat.
“Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi himbauan, teguran dan sanksi, kami harap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mentaati peraturan tentang batasan jam operasional dan PPKM berdasarkan level daerahnya masing-masing juga sebagaimana yang tertera dalam Instruksi Gubernur terkait pengendalian penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (SC03)