Site icon Sumutcyber.com

911 Kasus WNI Ditangani KBRI Phnom Penh dalam 4 Hari, Masih Ada yang Ingin Menetap di Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 16 Januari 2026 hingga Senin (19/1) sore telah menerima laporan dari 911 Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah di Kamboja. (Sumber: kemlu.go.id/KBRI Phnom Penh)

Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 16 Januari 2026 hingga Senin (19/1) sore telah menerima laporan dari 911 Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah di Kamboja.

Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja. Menyusul penangkapan sejumlah pelaku utama (mastermind) di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar.

Berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh.

Dilansir dari laman kemlu.go.id, Senin (19/1/2026), KBRI menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, antara lain tidak memiliki paspor dan selama ini tinggal di Kamboja dengan visa yang telah kedaluwarsa (overstay). Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.

KBRI Phnom Penh menangani seluruh WNI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelindungan WNI, sebagaimana telah diterapkan dalam penanganan 5.088 kasus di tahun 2025. WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk segera kembali ke Indonesia secara mandiri, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna memfasilitasi proses pemulangan. Sambil menunggu penyelesaian proses keimigrasian, para WNI diarahkan untuk mencari penginapan sementara di sekitar KBRI.

Pada 19 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring, sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke tanah air.

Apabila ditotal, hanya kurang dari 3 minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, di mana secara total KBRI menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun. Dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen terkait WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

KBRI Phnom Penh mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia.

Sementara itu, kepada masyarakat di Indonesia, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak realistis, dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minim. Jangan terlibat dengan aktivitas penipuan daring di luar negeri. KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh. (SC03)

Exit mobile version