Sumutcyber.com, Simalungun – Dua orang tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Kabupaten Simalungun menolak untuk divaksin Covid-19.
Alasannya, menolak vaksin karena dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan dirinya. Dan satu lagi karena Agama. Hal ini sesuai dengan lampiran surat pernyataannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Parapat dr..Haposan Silalahi saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022) menyampaikan, bahwa kedua tenaga kesehatan Puskesmas Parapat yang menolak divaksin Covid-19 itu telah membuat surat penolakan tidak mau divaksin Covid-19 bermaterai.
Menurut Haposan, kondisi kesehatan kedua Nakses tersebut baik dan tidak memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga sebenarnya layak untuk di vaksin Covid-19.
“Kesehatan kedua Nakes baik dan kita telah melakukan pendekatan persuasif, namun hingga saat ini tetap tidak mau divaksin Covid-19. Kita akan berupaya agar mereka mau divaksin,” ujar Haposan.
Menerima laporan pasukan Nakes di Puskesmas Parapat tak mau dan atau menolak diVaksin, Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak menyampaikan, kasus tersebut sudah ditanganinya dan disampaikan kepada tim Satgas Covid-19 Simalungun Akmal Siregar sekaligus Asisten Administrasi dan Umum.
Sementara Akmal Siregar mengatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalka untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan. “Terimakasih atas Infonya,” ujar Akmal. (SC-K7TG)