Dairi – Dua bocah di Kabupaten Dairi, masing-masing berusia 7 dan 6 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibinya sendiri. Kasus tersebut kini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi.
Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 7 tahun ditemukan masyarakat dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kondisi bocah tersebut kemudian viral di media sosial karena ditemukan dengan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi langsung mendatangi lokasi untuk menyelamatkan AGP.
Namun, upaya tersebut sempat terkendala setelah seorang perempuan berinisial RS (52) melarang petugas membawanya. Setelah petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan, RS akhirnya memberikan izin sehingga korban dapat dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan korban saat ini masih menjalani perawatan medis dan kondisinya mulai stabil. “Saat ini AGP sudah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang dan kondisinya sudah mulai stabil,” ujarnya.
Menurut Syahril, berdasarkan pendekatan yang dilakukan petugas, korban yang berusia 7 tahun mengungkapkan bahwa RS merupakan “mak tua” atau bibinya. Korban juga mengaku diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan fisik.
“RS merupakan wanita yang paling ditakuti oleh korban sehingga si anak takut untuk melapor terkait apa yang sudah dialaminya,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya, di antaranya luka pada bagian bibir, lebam pada tangan kiri, serta luka yang sudah bernanah. Luka bernanah juga ditemukan pada bagian kaki kanan.
Dari keterangan korban, petugas kemudian mengetahui bahwa adiknya, yang berusia 6 tahun, juga mengalami luka-luka yang diduga disebabkan oleh RS. Dengan demikian, terdapat dua anak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Saat ini, RS telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kedua korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang.
“Terkait motif dan bagaimana kronologi kekerasan tersebut, sedang didalami oleh Unit PPA. Kita tunggu saja dulu,” tutup Syahril. (SC-Romi)

