Dairi – Sekitar 150 pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Iuran Layanan Pasar (ILP). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati Dairi dan Kantor DPRD Dairi, Selasa (8/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung tertib dan kondusif. Para pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan penetapan ILP yang saat ini diberlakukan di Pasar Sidikalang.
Salah satu tuntutan utama pedagang berkaitan dengan besaran ILP yang dinilai memberatkan. Mereka meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali serta adanya transparansi mengenai dasar penetapan tarif.
Selain itu, para pedagang meminta agar mereka dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan di pasar.
Pedagang juga mendorong peningkatan pelayanan dari PD Pasar serta terjalinnya komunikasi yang lebih baik antara pengelola pasar dan para pedagang.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar besaran ILP yang berlaku saat ini tetap dipertahankan selama lima tahun ke depan, hingga terdapat kebijakan baru yang disepakati bersama antara pemerintah, pengelola pasar dan pedagang.
Aspirasi tersebut kemudian diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Dairi, Fitry Berampu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Fitry Berampu menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif. Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi dapat mengawal serta menindaklanjuti aspirasi tersebut, sehingga tercipta solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus mendukung peningkatan pengelolaan dan pelayanan pasar di Kabupaten Dairi. (SC-Romi)

