1.700 Guru Turun Pangkat
Share:
Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah

Senin, 8 Februari 2010 | 13:51:36
Pekanbaru, Sumutcyber- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan pangkat ini merupakan sanksi atas pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat.

"Sanksi kepada 1.700-an guru di Riau karena tidak jujur dalam kenaikan pangkat. Mereka tidak membuat karya ilmiah sendiri, tapi menggunakan jasa calo. Itu konsekuensinya," kata Irwan Effendi.

Menurutnya, langkah penurunan pangkat ini merupakan hal yang pantas diberikan. Pasalnya, pangkat tersebut adalah hak yang bisa diterima melalui kerja keras sendiri.

Selain penurunan pangkat, Irwan Effendi juga menyebutkan para guru tersebut juga harus mengembalikan gaji yang terlanjur sudah diserahkan.

"Jika terima kenaikan gaji, ya harus dikembalikan juga. Sebab itu bukan haknya," tandasnya.

Disinggung soal kenaikan pangkat bagi para guru yang terkena sanksi, Irwan Effendi menegaskan bahwa kenaikan pangkat memang hak para guru selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Bisa saja, tapi tentu dengan memnuhi pembuatan karya ilmiah original, bukan titipan. Prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(RP/fuz/jpnn)


Tag: guru

Terkait:

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 

 
Portal News
Jawa-Bali-Nusatenggara
Sumatera
Kalimantan

Sulawesi
Majalah