Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik
Share:

Selasa, 2 Februari 2010 | 19:43:00
Jakarta, Sumutcyber- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani berbagai laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke meja kerja mereka. Hal ini, seperti dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (2/2), dikarenakan jumlah tim penyidik KPK yang tidak seimbang dengan laporan kasus yang masuk dari masyarakat.

"Banyak desakan masyarakat di pusat dan daerah, agar laporan kasus yang mereka sampaikan segera kita tangani. Bahkan banyak tudingan (kalau) kita bekerja lamban, tidak tanggap dan lain sebagainya. Padahal kondisi kita tidak memungkinkan menyelesaikan kasus dalam waktu singkat. Jumlah tim penyidik kita hanya puluhan, sedangkan laporan kasus yang masuk dalam sebulan bisa sampai ribuan," ungkap Johan.

Namun menurut Johan, bukan berarti kekurangan tim penyidik itu membuat KPK tidak pula maksimal bekerja. Justru sebaliknya katanya, KPK selalu memberikan prioritas penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat pengaduan. Meski tidak semua kasus akhirnya ditindaklanjuti, karena ada juga yang tidak menyertakan data dan fakta untuk kelanjutan penyelidikan.

"Banyak kasus yang katanya sengaja kami biarkan. Jelas itu tidak benar. Untuk setiap kasus, (itu) berbeda tingkat penanganannya. Butuh waktu untuk pengumpulan bukti-bukti. Bahkan setiap harinya, ada tim yang turun ke daerah-daerah untuk melengkapi berkas penyelidikan. Jadi kami sebenarnya terus bekerja menangani kasus-kasus dugaan korupsi. Kami minta masyarakat bersabar dan memberi waktu (bagi) KPK bekerja mengungkap semuanya," kata Johan pula.

Johan pun mengatakan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK, penyelidikannya bermula dari laporan masyarakat. Contohnya saja, dalam pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Riau. Berangkat dari kasus dugaan illegal logging yang melibatkan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar misalnya, akhirnya (KPK) bisa mengungkap rangkaian kasus dugaan korupsi yang sama di kabupaten lainnya di Riau.

"Setelah pengungkapan kasus Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, masyarakat melaporkan bahwa kasus serupa juga ada di kabupaten lainnya. Laporan itu kita tindaklanjuti, dan akhirnya kita tetapkan tiga tersangka lainnya yakni Asral Rahman dan Syuhada Tasman (keduanya mantan Kadishut Riau), serta Burhanuddin Husin (Bupati Kampar saat ini yang juga mantan Kadishut Riau, Red). Terakhir, dari laporan masyarakat juga, kita tindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Siak dengan tersangka Bupati Arwin AS," jelas Johan. (afz/jpnn)


Tag: kpk

Terkait:

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 

 
Portal News
Jawa-Bali-Nusatenggara
Sumatera
Kalimantan

Sulawesi
Majalah