Anggaran KPU Cair Rp15 Miliar
Share:

Senin, 1 Februari 2010 | 13:44:49
Medan, Sumutcyber- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah dapat menggunakan anggaran pilkada senilai Rp15 miliar mulai Senin (1/2). Karena sudah mendapat persetujuan dari DPRD Medan, saat bertemu dengan KPU Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Jumat (29/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy usai memimpin pertemuan antara KPUD Medan dengan sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).

Ikrimah menyebutkan, pencairan anggaran Rp15 miliar, didahulukan dari total anggaran KPUD Kota Medan sebesar Rp55 miliar. Anggaran itu untuk membiayai kebutuhan mendesak. Seperti verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan, pengamanan yang dilakukan Poltabes Medan dan KP3 Belawan.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Medan untuk menjelaskan tentang alokasi perincian dana pendahuluan. Adapun anggaran yang disetujui untuk didahulukan ini, sebutnya dana pendahuluan yang disetujui DPRD Medan digunakan untuk pembayaran honor PPK, PPS dan PPDP. Termasuk juga anggaran untuk sosialisasi danpencalonan. (ril/smg)


Tag: kpupilkada medan

Terkait:

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
 

 
Portal News
Jawa-Bali-Nusatenggara
Sumatera
Kalimantan

Sulawesi
Majalah