Masukkan istilah pencarian Anda
SCM
Google
Kirim formulir pencarian
Home
Medan City
Life Style
Pleasure
Kuliner
News
Sumatera Utara
Binjai
Langkat
Sergei
Tebing Tinggi
Siantar
Simalungun
Tobasa
Tanah Karo
Humbahas
Dairi
Aslab
Tabagsel
Tapteng
Taput
Nias
Deli Serdang
Nasional
Politik
Peristiwa
Kesehatan
Pendidikan
News
Internasional
Ekonomi
Bisnis
Techno
Properti
Investasi
Hiburan
Musik
Film
Seleb
Olahraga
Curang, balon walikota akan dipidana
Share:
Jumat, 29 Januari 2010 | 18:53:52
Medan, Sumutcyber- Bakal calon walikota dan wakil walikota Medan dari kalangan independen yang maju pada pemilihan umum kepala daerah Medan 2010 dan tim sukses para calon, yang terindikasi melakukan suatu kejahatan tindak pidana pemalsuan surat-surat dengan cara melawan hukum Pasal 263 KUHPidana jonto Pasal 55, dapat dikenai ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penjelasan ini ditegaskan kepala Departemen Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumut, Fakhruddin Pohan, didampingi Alinafiah Marbun, Ahmad Fauzan atas temuan kasus pemalsuan surat-surat terkait dukungan kepada calon independen.
Dikemukakan Fakhruddin, temuan kasus ini bukan hanya soal pencatutan nama maupun pencaplokan KTP, tapi ada unsur pidananya, yakni perbuatan pemalsuan surat-surat, berupa pemalsuan tanda tangan, penambahan dan pengurangan identitas seseorang terkait dukungan fiktif terhadap para balon tersebut.
Dalam temuan kasus itu, Alinafiah dan Fauzan membeberkan nama-nama balon ataupun TS dari para balon walikota dan wakil walikota Medan yang diduga melakukan pelanggaran hukum pidana. Nama-nama balon tersebut adalah, Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis, Bahdin Nur Tanjung-Kasim Siyo, Syarial Anas-Yahya Sumardi, Arif Nasution-Supratikno, Joko Susilo -Amir Mirza Hutagalung, dan Indra Sakty-Delyuzar.
"Departemen DPW PAN Sumut menemukan adanya tindakan dan perbuatan pemalsuan surat-surat yang disinyalir dilakukan para pasangan balon atau setidaknya tim sukses mereka," ujar Fauzan, seraya menjelaskan, para balon ini mendapat dukungan fiktif, sebab sejumlah nama-nama yang ada merasa keberatan dan dirugikan karena KTP-nya disalahgunakan secara ilegal dan ironisnya lagi, tanda tangan mereka telah dipalsukan dan hal tersebut melanggar hukum.
Alinafiah mengungkapkan, Departemen DPW PAN Sumut menilai, permainan kotor para calon independen ini merupakan suatu kebohongan dan upaya penipuan terhadap KPUD Kota Medan.
“Permainan kotor itu adalah pemalsuan surat-surat, diperoleh dukungan dari orang yang sudah meninggal dunia, nama pendukung yang berulang-ulang, fotokopi yang sengaja dikaburkan dan nama pendukung yang diubah identitasnya tapi KTP-nya sama,” terangnya.(was/int)
Tag:
pilkada medan
Terkait:
Pilkada Medan Habiskan Rp55 M
PDIP Kecewa Hasil Pilkada Medan
Hakim MK Takut Dua Camat Dibunuh
Gugatan Pilkada Medan | Gugatannya Prematur
Ada 1 Komentar
rasyid
| 08/02/10. 15:51:33
ada yang tau gak no hp pak joko calon wali kota mdn
Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*
:
Email Anda*
:
Website Anda
:
Komentar Anda*
:
:
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang diberikan oleh pembaca.
Harap menggunakan bahasa yang SOPAN dalam memberi komentar.
10:55
Video Mesum Orang Sibolga Beredar
10:53
Adik Syamsul Diperiksa KPK
10:48
Diancam Bunuh Penjaga Ternak Bakar Diri
10:38
Qory Bantah Kabur dari Rumah
10:36
Uji Coba PSMS vs Gumarang
10:31
SBY Datang, Rampok Beraksi
10:23
SBY Pulang, Sinabung Meletus
10:21
Guru PNS Gantung Diri
10:18
Hasil Perundingan Kinabalu
10:15
Indonesia Dikecoh oleh Malaysia
10:12
Puncak Arus Mudik H-2
10:10
PMI Siapkan Ambulans 24 Jam
10:07
Pembeli Tunggu Diskon
09:58
Empat Pengedar Asal Aceh Dibekuk
15:01
SBY Lagsung Bertolak ke Jakarta
+ Index
Adik Syamsul Diperiksa KPK
JAKARTA,Sumutcyber-
Pemeriksaan terhadap anggota keluarga inti...
+
Jaksa Periksa Kadisperindag Asahan
+
KY Tinjau Vonis Anggodo
+
Parpol Tak Bisa Intervensi...
+ Index
Cabup Labusel Sampaikan Visi-misi
KOTAPINJANG,Sumutcyber
-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...
+
Zul & Samsudin Tolak Kemenangan JR
+
Revisi UU Pemilu Jangan Kejar...
+
JR-Nur Menang 1 Putaran
Redaksi
|
Kontak
|
Iklan
|
RSS
Jl. SM Raja No.13 KM 8,5 Amplas Medan
Telp: 061-7881655 HP: 081361446857
email: redaksi@sumutcyber.com
Portal News
Pilih
JPNN
MYrmNews
Sumut Cyber
Riau Today
Batam Cyberzone
Padang Today
Jawa-Bali-Nusatenggara
Pilih
Jawa Pos
Rakyat Merdeka
Radar Bogor
Radar Cirebon
Radar Semarang
Radar Jogja
Radar Tulungagung
Radar Mojokerto
Radar Tegal
Lombok Post
Timor Ekspress
Radar Surabaya
Indo Pos
Radar Tasikmalaya
Radar Banten
Sumatera
Pilih
Batam Pos
Sumatera Ekspres
Pos Metro Medan
Metro Siantar
Palembang Pos
Radar Lampung
Jambi Ekspres
Pekanbaru MX
Rakyat Aceh
Radar Tuba
Radar Palembang
Rakyat Lampung
Radar Lamteng
Radar Lamsel
Radar Tanggamus
Radar Kotabumi
Radar Metro
Rakyat Bengkulu
Jambi Independent
Riau Pos
Pekanbaru Pos
Dumai Pos
Pos Metro Batam
Padang Ekspres
Pos Metro Padang
Sumut Pos
Kalimantan
Pilih
Kaltim Post
Pontianak Post
Radar Banjarmasin
Post Metro Balikpapan
Samarinda Pos
Radar Tarakan
Kalteng Pos
Radar Sampit
Equator
Metro Pontianak
Metro Singkawang
Kapuas Post
Kun Tian Ri Bao
Sulawesi
Pilih
Fajar
Radar Sulteng
Palopo Pos
Pare Pos
Ujung Pandang Ekspres
Manado Post
Gorontalo Post
Berita Kota Makassar
Kendari Pos
Kendari Ekspres
Malut Post
Ambon Ekspres
Cenderawasih Pos
Radar Sorong
Radar Timika
Majalah
Pilih
Tabloid Nurani
Oto Trend
Tabloid Nyata